Hasil Seleksi PPPK Kerinci Dicurigai Curang

    Hasil Seleksi PPPK Kerinci Dicurigai Curang

    KERINCI, JAMBI - Carut marut Hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh benar - benar membuat fakta yang mengejutkan. Pasalnya semua peserta yang tidak lulus tidak mempercayai hasil yang telah dikeluarkan oleh Panitia seleksi penerimaan PPPK pada (23/12/2023).

    Hasil Panitia seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Zainal Efendi, Kepala BKSDM Efrawadi dan Kepala dinas pendidikan Murison di sebut - sebut sarat dengan kecurangan. 

    Mereka beranggapan (peserta seleksi, red) membeberkan kejanggalan - kejanggalan yang menurutnya tidak dibenarkan. Seperti peserta yang  mengantongi nilai tinggi malah tidak llulus, sedangkan yang mengantongi nilai rendah tiba - tiba bisa lulus.

    Seperti yang dialami oleh Syahrinanto, ia menjelaskan bahwa nilai yang ia peroleh selama tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan total 561. Namun hasil final sccasn tertera 482.4.

    "Permasalahan kenapa nilai hasil seleksi CAT BKN 561 bisa berkurang  nilainya dg hasil final di SCCASN nilainya 482.4. padahal tidak ada peraturan yang menyatakan pengurangan nilai. Posisi saya berada pada P3 di waktu ujian observasi Kepsek dan guru senior di tahun 2022, " ujarnya.

    Apa yang dialami oleh Syafrinanto adalah dari sekian banyak peserta tes PPPK tahun 2023 kali ini. Bahkan mereka akan membuat petisi tidak percaya hasil seleksi rekrutmen PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo.

    Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, hasil seleksi PPPK menggunakan pola 70% × nilai CAT, 30% × SKTT. Pola tersebut dituding sebagai pemicu polemik yang terjadi. Bahkan parahnya lagi Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci sama sekali tidak melakukan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). (Sony)

    kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar PT.KMH: Selamat Nataru 2023

    Artikel Berikutnya

    Isu PPPK Kian Liar, Ketua Ombudsman Perwakilan...

    Berita terkait